Kemenhub Akan Hapus Penerbangan Murah?
Sumber: www.aldogroup.com

Nasional / 7 January 2015

Kalangan Sendiri

Kemenhub Akan Hapus Penerbangan Murah?

Theresia Karo Karo Official Writer
5564
Tragedi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 (28/12) meninggalkan duka mendalam bagi keluarga para korban. Hingga saat ini Basarnas dan lembaga terkait masih berupaya mencari korban dan bagian pesawat yang masih berada di lautan.

Dampak lain kecelakaan ini ternyata juga berimbas pada rencana pemerintah untuk memberlakukan peraturan tarif batas bawah bagi maskapai. Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sendiri telah menandatangani peraturan tarif batas bawah yang mewajibkan maskapai menjual harga tiket minimal 40 persen dari tarif batas atas yang berlaku saat ini.

“Makanya sudah saya tanda tangan tarif batas bawah,” ungkap Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1). Kedepannya kebijakan ini diharapkannya dapat membuat maskapai lebih peduli terhadap aspek keselamatan para pengguna jasa penerbangan.

Menyinggung kebijakan Kemenhub ini, pengamat penerbangan Arista Atmadjati berpendapat lain. Menurutnya, penghilangan tiket murah tidak serta-merta menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jasa penerbangan.

“Tidak ada jaminan jika aturan tersebut terealisasikan, keselamatan dan keamanan penumpang ikut terjamin. Seharusnya pemrintah bekerja keras, jangan mengharapkan maskapai saja,” ujarnya kepada Merdeka.com, Rabu ini (7/1).

Menurutnya kebijakan ini memang akan mengutamakan keselamatan, namun perlu diperhatikan sisi lainnya, yakni penurunan dalam bisnis penerbangan. Hal yang hampir sama juga diutarakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga ini menilai bahwa penetapan harga tarif batas bawah akan mempersulit perkembangan maskapai kecil.

Meskipun demikian, Jonan tetap tegas mengenai pemberlakuan kebijakan ini. “Kalau dibatalkan di KKPU, ya kalau terjadi apa-apa, berarti salah KPPU,” tegasnya. Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan kebijakan ini akan diberlakukan.

Sumber : Kompas/Merdeka.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami